Keutamaan Hari Jum’at dan Hukum Shalat Jum’at

Umat muslim shalat Jum’at. (Foto: Net)

Yang lebih baik antara adzan pertama untuk shalat Jum’at dan adzan kedua ada tenggang waktu yang cukup bagi umat Islam terutama yang jauh, orang yang tidur dan lalai untuk bersiap-siap untuk shalat dengan melaksanakan adab-adabnya, dan sunnah-sunnahnya.

Shalat Juma’t wajib dilaksanakan pada waktunya, dan dihadiri oleh jamaah tidak kurang dari dua orang atau tiga dari penduduk suatu daerah, dan didahului oleh dua khutbah yang isinya mengandung pujian kepada Allah, dzikir, dan syukur.

Baca Juga:  Hukum Jual Beli Musharrah, Bolehkah atau Dilarang?

Hutbah Jum’at menganjurkan untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasulnya Shallallahu alaihi wasallam, serta wasiat agar bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Shalat jum’at telah menggantikan shalat dhuhur, maka siapa yang telah shalah Jum’at maka ia tidak boleh shalat dhuhur setelahnya, dan wajib memelihara shalat Jum’at, siapa yang meninggalkannya sebanyak tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan menutup hatinya.(*)