
Jika salah seorang dari pasukan musuh mengajak duel satu lawan satu, maka bagi orang yang merasa mampu dan berani disunnahkan atau dianjurkan untuk menerima tantangannya setelah meminta izin kepada pemimpin pasukan.
Siapa saja yang keluar untuk berjihad di jalan Allah dengan membawa senjata miliknya sendiri kemudian meninggal maka dia mendapatkan dengannya dua pahala.
Jika seorang pemimpin ingin menyerang suatu negeri atau kabilah yang berada di arah utara misalnya, maka hendaklah ia berusaha mengelabui musuh sehingga dirinya seakan-akan menyerang dari arah selatan, karena peperangan adalah tipu daya.
Hal ini memiliki dua manfaat, yaitu mengurangi jumlah korban nyawa dan harta dari kedua belah pihak, dan hal itu lebih baik dan menghemat kekuatan kaum muslimin baik dari segi jumlah pasukan maupun perlengkapan perang yang harus dikeluarkan.
عن كعب رضي الله عنه قال: كَانَ رَسُولُ الله- صلى الله عليه وسلم- قَلَّمَا يُرِيدُ غَزْوَةً يَغْزُوهَا إلَّا وَرَّى بِغَيْرِهَا. متفق عليه
Diriwayatkan oleh Ka’ab Radhiyallahu anhu bahwa jika Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ingin melakukan sebuah peperangan, maka beliau berusaha mengelabui musuh (dengan menunjuk) ke arah yang berlainan. (Muttafaq alaih)








