
Adapun hadits Wail bin Hujr Radhiyallahu anhu yang memberitakan bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam turun sujud dengan meletakkan dua lututnya sebelum dua tangannya, maka hadits ini dha’if (lemah). Demikian juga anggapan bahwa matan (isi) hadits Abu Hurairah di atas maqlub (terbalik) adalah tidak benar. (Irwaul Ghalil, Syaikh Al Albani, no. 357).(*)








