Madzhab Maliki dan Keistimewaannya di Kalangan Para Ulama

Keistimewaan shalat di masjid Nabawi.

Moeslim.id | Madzhab Maliki dinisbatkan pada Imam Malik bin Anas rahimahullah, yang dijuluki ‘Imam Daril Hijrah’, yaitu Imamnya kota hijrah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam. Lahir di kota Madinah pada tahun 93 hijriah, dan wafat pada tahun 179 hijriah.

Imam Malik mencurahkan segala yang dimiliki untuk bisa mencari ilmu agama. Di antara riwayat yang terkenal tentang hal ini adalah ketika beliau mencopot sebagian dari atap rumahnya lalu dijual untuk biaya mencari ilmu.

Salah satu keistimewaan Imam Malik adalah mendengar langsung hadits-hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dari Nafi, yang merupakan murid langsung dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma.

Baca Juga:  Larangan dan Dosa Membuat Shurah, Apa Itu?

Sampai-sampai Imam Bukhari mengatakan; “Sanad (mata rantai hadits) yang paling shahih adalah riwayat dari Imam Malik, dari Nafi dari Ibnu Umar”.

Imam Syafi’i juga mengatakan; “Seandainya bukan karena Imam Malik dan Sufyan bin Uyainah, pasti ilmu wilayah Hijaz hilang”. Imam Syafi’i juga mengatakan; “Imam Malik adalah guruku, darinya aku mengambil ilmu”.