
Contoh lainnya, Thalhah berhutang kepada Utsman sebanyak lima puluh ribu dirham. Lalu dia keluar menuju masjid dan bertemu dengan Utsman. Thalhah berkata; “Uangmu telah cukup, maka ambillah!”. Namun Utsman menjawab; “Dia untukmu, wahai Abu Muhammad, sebab engkau menjaga muruah (martabat)mu”.
Dengan demikian, dalam permasalahan hutang, idealnya orang yang kaya selalu demawan menginfakkan harta Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dititipkan kepadanya kepada jalan-jalan kebaikan.(*)