
Orang-orang yang berjuang di jalan Allah tentunya sangat membutuhkan bantun materi dari saudara-saudara mereka, dan membiayai orang-orang yang berjuang lebih utama daripada membiayai haji sunnah karena dua hadits tersebut dan yang lainnya.
Jika seseorang mempunyai keluasan dalam harta dan memungkinkan sedekah di samping pergi haji, maka lebih utama bagimu untuk melaksanakan keduanya.
Tetapi jika tidak dapat melakukan kedua hal tersebut sedangkan disekitarmu terdapat orang-orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan atau kegiatan-kegiatan kebaikan yang memerlukan dana, maka memberikan dana haji kamu kepada mereka adalah lebih utama dari pada haji sunnah.
Tetapi jika disana tidak ada kebutuhan yang sangat perlu, maka haji lebih utama.(*)