
Jika bukan karena hal itu maka manusia akan terjerumus kepada kesulitan yang parah, tidak ada semangat lagi untuk mendekat kepada Tuhannya, harapan dari pengampunan-Nya telah terputus, taubat ini adalah menjadi konsekwensi dari kekurangan manusiawi dan menjadi bagian dari keteledoran manusiawi.
Allah telah mewajibkan taubat sesuai dengan pembagian umat ini untuk bersegera melakukan kebaikan, pertengahan dalam ketaatan, dan yang mendzalimi diri sendiri dengan perbuatan haram.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman;
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (QS. An Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman;
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya”. (QS. At Tahrim: 8)







