Puasa atau Tidak Saat Safar, Manakah yang Lebih Utama?

Puasa saat safar
Ilustrasi puasa saat safar. (Foto: Net)

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah tidak berpuasa ketika diberitahu bahwa para Sahabat beliau merasa keberatan untuk menjalankan puasa.

Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah pergi ke Mekah di tahun pembebasan kota Mekah pada bulan Ramadhan, di mana beliau berpuasa hingga ketika sampai di daerah Kira’al Ghamim, maka orang-orang pun berpuasa. Kemudian beliau meminta dibawakan satu wadah air dan kemudian beliau mengangkatnya sehingga orang-orang melihatnya.

Baca Juga:  Apa Itu Hajb dan Hirman Dalam Pembagian Waris?

Selanjutnya beliau meminumnya dan setelah itu ditanyakan kepada beliau. “Sesungguhnya sebagian orang-orang tetap berpuasa.” Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Mereka adalah pelaku kemaksiatan, mereka adalah pelaku kemaksiatan”. (HR. Muslim: 1114/90)

Dan dalam sebuah riwayat disebutkan; “Lalu dikatakan kepada beliau, sesungguhnya orang-orang telah keberatan menjalankan puasa. Dan orang-orang itu menunggu apa yang akan engkau kerjakan. Lalu beliau meminta dibawakan sewadah air setelah shalat Ashar”. (HR. Muslim: VII/232)

Dan jika seorang musafir telah tiba di negerinya di akhir puasa dalam keadaan tidak berpuasa, maka puasanya pada hari itu tidak sah, karena ia dalam keadaan tidak berpuasa sejak awal siang, sedangkan puasa yang wajib itu tidak sah dikerjakan, kecuali sejak fajar kedua terbit.