Sahkah Mandi Besar Tanpa Menggunakan Sampo? Ini Penjelasannya

Ilustrasi mandi besar tanpa menggunakan sampo. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Mandi besar atau mandi wajib adalah mandi atau menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara tertentu untuk menghilangkan hadats besar. Arti al gusl secara etimologi adalah menuangkan air pada sesuatu.

Seluruh imam mazhab menyepakati bahwa hukum mandi wajib adalah wajib setelah laki-laki dan perempuan bersetubuh hingga kedua kelaminnya saling bersentuhan. Kewajiban ini berlaku meskipun air mani tidak keluar.

Mandi besar dengan menggunakan sabun dan shampo agar lebih bersih dan merata ke seluruh tubuh diperbolehkan dalam syari’at bahkan bisa menjadi sunnah, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika mandi sering menggunakan sidr (daun bidara).

Baca Juga:  Bulan Dzulqa’dah Pada Masyarakat Jahiliyah Dulu

Apalagi tujuannya itu agar lebih bersih dan wangi, maka itu lebih dianjurkan lagi, karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam menyukai kebersihan dan menyukai wewangian.

Dan yang terpenting, penggunaan sabun dan shampo tidak bertentangan dengan syari’at mandi besar.

Mandi besar dengan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa diawali dengan berwudhu itu juga sah. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Salamah Radhiyallahu anhuma ketika beliau Radhiyallahu anhuma bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tentang mandi besar.