
Sedangkan dalam hal shalat, ia wajib melakukan dengan sekuatnya. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berkata kepada Imran bin Hushain;
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah sambil berdiri jika tak mampu, sambil duduk dan jika tak mampu pula, sambil berbaring”.
Kemudian jika seorang dokter berkata; “Jika kamu puasa, maka akan tertimpa kesulitan dalam hari-hari panas”, maka hal itu bisa dilakukannya pada musim dingin. Tentu hal ini berbeda orang yang merasa kesulitan puasa selamanya.(*)