
Atau saat makmum di sebelah kiri kita ditarik ke belakang atau batal, kita bisa bergeser ke kiri mengisi kekosongan, jika dengan bergeser kearah kiri itu, kita menjadi lebih dekat ke imam.
Atau jika makmum yang ditarik itu berada disebelah kanan anda, maka anda bisa bergeser ke kanan, jika dengan bergeser kekanan anda akan semakin dekat ke imam.
Atau jika shaf yang kosong itu berada di depan anda, maka anda bisa maju mengisi shaf yang kosong.
Adapun jika kita sedang shalat saat kejadian tersebut dan tidak bisa ikut terlibat mencegahnya, hendaknya setelah shalat kita menjelaskannya dengan lemah lembut kepada mereka yang terkait kejadian tersebut tentang bagaimana seharusnya dilakukan dalam kondisi seperti itu.
Karena hukum-hukum seputar shalat yang detail seperti ini masih tidak diketahui oleh banyak kaum Muslimin. Alangkah bahagianya hati jika penjelasan itu kemudian menjadi jalan hidayah bagi orang yang mendapatkannya.(*)








