Syarat Orang yang Memandikan Jenazah, Siapa Saja?

Syarat memandikan jenazah. (Foto: Net)

Namun tidak disyari’atkan memandikan orang yang mati syahid di medan perang, berdasarkan hadits Jabir Radhiyallahu anhua, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;

اِدْفَنُوهُمْ فيِ دِمَائِهِمْ -يَعْنِي يَوْمَ أُحُدٍ- وَلَمْ يَغْسِلْهُمْ

“Kuburkanlah mereka dengan kondisi berdarah (para syuhada perang Uhud).” Dan mereka pun tidak memandikannya”. (HR. An Nasa’i no. 1893)

Baca Juga:  Hukum dan Hikmah Zakat Fithri, Muslim Harus Tahu!