
6. Tempat I’tikaf
Boleh melakukan i’tikaf di semua masjid yang di dalamnya didirikan shalat wajib yang lima waktu dan didirikan shalat berjama’ah. Selain itu i’tikaf juga dilakukan oleh orang-orang yang diwajibkan untuk melaksanakan shalat berjama’ah.
Disunnahkan bagi orang yang i’tikaf untuk menyibukkan diri dengan segala bentuk ketaatan kepada Allah, seperti shalat, membaca Al Qur’an, mengucapkan tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir, beristighfar, membaca shalawat atas Rasulullah, berdo’a, menuntut ilmu dan yang lainnya.(*)