
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Zainab At Tsaqafiah menceritakan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda;
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْعِشَاءَ فَلاَ تَتَطَيَّبْ تِلكَ اللَّيْلَةَ
“Jika seorang wanita di antara kalian mengikuti shalat Isya (di masjid) maka janganlah ia berdandan malam itu”.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam juga bersabda;
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسجِدَ فَلاَ تَمسْ طِيْبً
“Jika seorang wanita di antara kalian datang ke masjid maka janganlah ia menyentuh (menggunakan) pewangi”.(*)








