2030, Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Capai Rp194 Triliun

Ilustrasi jemaah Haji. (Foto: Net)

Selain ekosistem haji dan umrah, ia menyatakan bahwa Indonesia juga memiliki peluang ekonomi dengan menarik investor asing, terutama dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Islamic Development Bank (IsDB), melalui blended finance maupun kegiatan filantropi.

“Saya berharap Kementerian Keuangan, KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah), dan seluruh kementerian/lembaga akan terus meningkatkan upaya untuk membangun blended finance yang tangguh dan kompetitif,” katanya.

Sementara terkait kegiatan filantropi, Sri Mulyani menuturkan bahwa penghimpunan dana sosial syariah mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga:  Muncul Omicron, Pemberangkatan Umrah Ditunda Lagi

Total zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun selama 2023 mencapai Rp32,3 triliun, sedangkan akumulasi wakaf uang sebesar Rp2,56 triliun hingga triwulan III 2024.

“KNEKS memiliki tanggung jawab besar untuk menggali potensi dana sosial syariah tersebut serta menjalin kerjasama strategis untuk pengelolaan dana sosial internasional dan menarik potensi dana filantropis luar negeri terutama di kawasan GCC (Gulf Cooperation Council/negara-negara di kawasan Teluk Arab/Persia),” ucapnya.