2030, Potensi Ekonomi Haji dan Umrah Capai Rp194 Triliun

Ilustrasi jemaah Haji. (Foto: Net)

Ia pun meminta gagasan untuk membentuk Lembaga Pengembangan dan Akselerasi Wakaf (LPAW) untuk dikaji lebih lanjut agar dapat mendukung pengembangan produktivitas aset wakaf secara profesional dan bidang operasionalnya tidak tumpang tindih.

Selain menarik investasi dari luar negeri, Sri Mulyani mengatakan bahwa diperlukan pula penguatan daya saing produk halal domestik untuk dapat masuk ke pasar global melalui pengembangan riset dan inovasi, kerja sama perdagangan, serta kerja sama saling keberterimaan produk halal (mutual recognition agreement).

Baca Juga:  Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Resmi Diumumkan

“Pada tahun 2023, Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan Negara-Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebesar 4,1 miliar dolar AS (Rp63,66 triliun, kurs Jumat, Rp15.526). Ini adalah surplus sejak 2019. Tren tersebut perlu untuk terus kita tingkatkan dan kita jaga,” imbuhnya.(antaranews.com)