213.320 Kuota Jemaah Haji Reguler Telah Terpenuhi

Ilustrasi jemaah Haji Indonesia 2024. (Foto: Net)

Moeslim.id | Masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H Tahap II ditutup pada 5 April 2024, kuota nasional jemaah haji reguler telah terpenuhi.

Indonesia tahun 2024 mendapat 221.000 kuota haji. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Diketahui, pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR Setujui 8.000 Kuota Tambahan Jemaah Haji 2023

Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.

Hingga hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).