Alhamdulillah, Umat Islam Indonesia Sudah Bisa Umrah Lagi

Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: detik.com)

“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ucap Retno.

Dia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia untuk membahas pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

Arab Saudi kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu pada Agustus 2021. Namun, saat itu, Indonesia belum diperbolehkan.

Baca Juga:  Isra Festival Menawarkan Destinasi Halal Menarik Untuk Jemaah Umrah

Arab Saudi juga kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm.

Padahal, sebelumnya, negara itu hanya mengakui empat vaksin corona yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson. Dengan catatan, pengunjung tersebut harus sudah mendapat vaksin booster.(cnnindonesia.com)

Referensi Lainnya, klik: https://www.jabarnews.com