MOESLIM.ID | Diantara perbuatan dosa besar yang sering dilakukan oleh sebagian orang di masa-masa ini atau bahkan kebanyakan orang yaitu perbuatan ghibah (menggunjing). Yaitu menyebut keburukan saudaranya sesama Muslim disaat dia tidak ada ditempat.
Ghibah termasuk dosa besar, Allah Subhanahu wa Ta’ala menggambaran perbuatan ghibah dengan gambaran terburuk dan menjijikkan seperti seorang manusia yang memakan daging saudaranya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda;
مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَمَا وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Siapa yang menunaikan ibadah haji lalu dia tidak melakukan rafats (perkataan atau perbuatan yang tidak seronok ) dan tidak melakukan perbuatan fasiq, maka dia kembali (suci) sebagaimana hari dilahirkan oleh ibunya”. (HR. Bukhari no. 1521 dan Muslim no. 1350)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam juga bersabda;
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Haji mabrur tidak ada balasannya kecuali Surga”. (HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349)
Yang tampak dari sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam di atas adalah haji mabrur bisa menghapuskan dosa besar.
Meskipun Haji mabrur bisa menghapus dosa besar, namun yang menjadi permasalahan yaitu apakah ada orang yang yakin bahwa haji yang dilakukan itu mabrur. Ini menjadi perkara yang sulit, karena haji mabrur itu harus mabrur dalam dua hal yaitu niat dan perbuatan.