
Dengan adanya aplikasi ini, proses pengelolaan data KBIHU menjadi lebih mudah, memungkinkan Kemenag untuk melakukan pendataan dan pemantauan secara lebih efektif terhadap kinerja dan operasional KBIHU di seluruh Indonesia.
Data yang terkumpul secara mandiri melalui aplikasi ini akan membantu Kementerian Agama dalam memantau lembaga-lembaga KBIHU, sehingga kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga.
Aplikasi SERAMBI akan segera tersedia di Google Play Store. Dengan demikian, akses terhadap aplikasi ini akan lebih mudah bagi seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk KBIHU, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Kankemenag), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil), dan Kementerian Agama Pusat.
Sebagai mitra strategis Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan kepada jemaah haji, KBIHU diimbau segera untuk menggunakan aplikasi SERAMBI. Aplikasi tersebut menawarkan fitur-fitur seperti pengajuan izin operasional, akreditasi, serta monitoring pengajuan, yang diharapkan dapat menjadi solusi praktis dalam pengelolaan KBIHU di seluruh Indonesia.
Dengan kehadiran aplikasi SERAMBI dapat mempercepat modernisasi dan integrasi proses pelayanan haji dan umrah di Indonesia, sehingga kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi seluruh jemaah semakin meningkat.(*)