
“Pertemuan ini juga menyederhanakan prosedur dan menegakkan standar komitmen dan kepatuhan selama perjalanan umrah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Muharom Ahmad, mengatakan kebijakan Arab Saudi sebetulnya
sudah lama untuk merealisasikan relasi “b to c”. B di sini adalah perusahaan umrah dan haji di Arab Saudi yang boleh menjual paket umrah haji secara langsung ke jamaah (customer).
“Harapannya supaya tidak terlalu banyak, pihak-pihak. Si customer bisa langsung ke perusahaan travel di Arab Saudi dengan harapan harga lebih terjangkau bagi jamaah. Tidak terlalu banyak pihak jadi mediatornya,” katanya kepada CNBC Indonesia.
Namun kata Muharom, program ini tidak mudah. Travel umrah di Arab Saudi belum terbiasa mengemas paket dan belum terbiasa melayani jamaah.
“Karena umrah apalagi haji kan bukan sekedar datang. Tidak seperti turis, hanya menerangkan sejarah dan sekedarnya. Kalau umroh ada tata cara umroh. Ini yang belum ketemu, apa yang seperti tata caranya di Indonesia. Ada pembimbing, ada ustad,” tegasnya.(cnbcindonesia.com)