
“Kami sangat terbantu, sudah ada hasilnya. Kami harap ini dapat memberikan i’tibar atau pelajaran kepada masyarakat bahwa percaya itu baik, tapi asal percaya juga membahayakan. Harapannya lagi, semoga kedepan dapat disiapkan wadah yang konkret agar upaya pencegahan seperti ini dapat lebih digencarkan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pati Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol. Arif Rachman, menyebutkan bahwa penghargaan ini merupakan sarana silaturahmi antara Kepolisian dan Kementerian Agama RI.
“Penghargaan ini adalah sebagai sarana kami silaturahmi dengan Kemenag, agar penanganan masalah umrah dan haji khusus kedepannya juga dapat lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Arif mengatakan penanganan masalah umrah dan haji khusus bersama Kemenag membuktikan bahwa masing-masing Kementerian/Lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Contoh pada kasus PT Al Fatih Indonesia Travel, ada 45 korban penipuan dari pihak jemaah dan kerugian sebesar 4,5 miliar, kepada terpidana juga sudah divonis 2 tahun penjara. Hal ini sebagai bukti atau benchmark dimana Undang-Undang kita tetap berlaku serta sinergi antar instansi kita masih berjalan,” jelas Arif.
Acara ini ditutup dengan pemberian Piagam Penghargaan serta pin emas oleh Ditjen PHU Kemenag kepada Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, kemudian dilanjutkan dengan serah terima cinderamata oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU, Nur Arifin.(*)