
“Alhamdulillah kami sudah mendengar BP Haji akan menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ini bagian dari usulan kami sejak awal, agar ada penguatan kelembagaan,” ucap Firman.
Selain itu, Firman juga menekankan perlunya migrasi pelayanan dari haji reguler ke haji khusus serta peningkatan peran asosiasi dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor haji dan umrah.
Komisi VIII DPR RI saat ini tengah membahas RUU Penyelenggaraan Haji dan Umroh sebagai upaya memperkuat tata kelola ibadah haji di Indonesia.
Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat memperbaiki kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji maupun umrah.(khazanah.republika.co.id)