MOESLIM.ID | Istithaah kesehatan merupakan salah satu persyaratan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M. Pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari-12 Februari 2024.
Tahap pertama ini diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.
Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie mengatakan, tahun ini, Istithaah Kesehatan menjadi salah satu persyaratan bagi jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan untuk melunasi Bipih, Kamis (11/1/2024).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah menerbitkan daftar jemaah yang masuk alokasi kuota tahun ini. Pada hari pertama, ada 147 jemaah yang melakukan pelunasan, terdiri atas 138 jemaah yang masuk alokasi kuota dan prioritas lansia, serta 9 jemaah dengan status cadangan, kata Anna.
“Saya mengimbau calon jemaah Haji untuk segera melakukan pelunasan. Untuk itu, perlu segera melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan,” jelas Anna.