
Tak ini tata kelola dam dengan inovasi berhenti sampai di sini, tahun depan, PPIH Arab Asudi juga akan kembali membuat kebijakan baru, bagaimana agar jemaah haji Indonesia bisa berpartisipasi ikut program bayar dam secara resmi dan dikelola oleh Baznas dan dibagikan ke mustahiq.
“Program ini berkat MOU Kemenag dan Baznas. Baznas keluarin biaya untuk pengiriman dan pengolahan.
Kalau hitungan kita mencapai 60 ribu kantung. Dan Baznas sudah punya data mustahiq,” pungkasnya.(*)