MOESLIM.ID | Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief memaparkan sederet Program Aksi PHU Tahun 2023. Salah satunya adalah pelaksanaan Diklat PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang akan melibatkan Tim Pelatih dari Polri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hal itu disampaikan Hilman Latief pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Dalam Rangka Pengawasan Terhadap Pengelolaan Jemaah Haji dan Umrah di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Jum’at (1/9/2023),
“Saat ini sudah ada sanksi bagi para oknum yang melakukan pelanggaran (dalam kasus umrah). Namun kami juga sedang mempersiapkan upaya preventif lainnya, salah satunya dengan mengadakan Diklat PPNS, atau Penyidik PNS, artinya PNS yang bisa juga melakukan penyidikan dalam penanganan kasus umrah,” ungkap Hilman.
Dengan kehadiran PPNS ini nantinya diharapkan penindakan kasus umrah dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.
“PPNS ini akan dilatih oleh Polri dan Kemenkumham, dan ternyata di Kementerian lain juga sudah ada. Jadi harapannya pengawas kami ini langkahnya nanti bisa lebih jauh, bukan hanya menegur saja,” pungkas Hilman.