Dirjen PHU Soroti Tantangan Sistem e-Hajj dan Dinamika Layanan

Sistem e-Hajj
Sistem e-Hajj. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia menghadapi tantangan baru di masa depan seiring perubahan kebijakan global Arab Saudi hingga 2030.

Sistem pelayanan yang semakin terdigitalisasi, termasuk implementasi e-Hajj, memerlukan penyesuaian regulasi nasional dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Permasalahan Ibadah Haji” yang digelar di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Selasa (15/7/2025).

Baca Juga:  Haji 1445 H, Sebanyak 461 Jemaah Indonesia Meninggal Dunia

“Pemerintah Arab Saudi sudah menyusun rencana jangka panjang layanan haji dan umrah hingga 2030. Ini membawa dampak besar pada sistem pelayanan haji global, termasuk Indonesia,” ungkap Hilman.

Ia menegaskan, dinamika ini harus direspons melalui penguatan regulasi dan sistem penyelenggaraan nasional yang berbasis pada tiga pilar utama: perlindungan, pelayanan, dan pembinaan jemaah.