Moeslim.id | Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyatakan tidak elok menyimpulkan seorang petugas haji dianggap nebeng untuk melaksanakan haji 2025.
Pernyataan itu disampaikan Menag kepada wartawan Media Centre Haji (MCH) Daker Bandara usai menyapa jamaah haji Kloter 7 UPG di Bandar Udara Aking Abdul Aziz, Jeddah, Ahad (15/6/2025).
Ikut mendampingi Menag antara lain, Wakil Menag Romo Muhammad Syafii, Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief, staf ahli Menag Ismail Cawidu, Kadaker Bandara Abdul Basir, dan sejumlah PPIH Arab Saudi.
“Saya tidak etis mengatakan nebeng seperti itu ya karena kalau menunggu orang yang sudah berhaji baru menjadi petugas, bagaimana caranya kan,” ujar Prof Nasaruddin.
Menurut Prof Nasaruddin, petugas itu harus menjalankan tugas sesuai tugas dan fungsi mereka. Bukan malah dia yang harus diurus atau tidak menjalankan tugas. “Apa artinya haji kalau dia urus bukan jamaah, tetapi petugasnya yang diurus,” jelas Menag.