DPR dan Kemenag Sepakati Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp49,8 Juta

Biaya Haji tahun 2023 sebesar Rp49,8 Juta. (Foto: cnbcindonesia.com)

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1) bulan lalu.

Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara 30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.(detik.com)

Baca Juga:  Arab Saudi Buka Program Umrah Langsung Tanpa Perantara