Evaluasi Haji 1446 H/2025 Hasilkan Lima Rekomendasi

Rakernas evaluasi Haji 1446 H/2025
Rakernas evaluasi Haji 1446 H/2025. (Foto: Kemenag)

Rekomendasi kedua berkenaan manajemen pemvisaan, transportasi udara, dan layanan kesehatan, dengan rencana aksi:

  1. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan kebijakan paspor jemaah haji.
  2. Menetapkan kebijakan terkait mekanisme pelunasan dan pemvisaan bagi jemaah haji penggabungan mahram/suami-istri, pendamping lansia, disabilitas, dan PHD agar selaras dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
  3. Sinkronisasi proses pemvisaan di dalam negeri dengan timeline yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi serta waktu pemvisaan tidak berbarengan dengan pelunasan.
  4. Mengimplementasikan kebijakan pembatasan jemaah lansia diatas 70 tahun yang berhak lunas dengan ketentuan memenuhi istithaah kesehatan dan selaras dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
  5. Penguatan komitmen bersama dalam penerapan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
  6. Pembentukan crisis center dalam penyelenggaraan ibadah haji.
  7. Melakukan kerjasama layanan kesehatan dengan instansi pelayanan kesehatan dan penyiapan gedung serta sarana/prasarana kesehatan berdasarkan ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga:  Penyelamatan Arsip Haji Jaman Dahulu di KUH Jeddah