Evaluasi Haji 1446 H/2025 Hasilkan Lima Rekomendasi

Rakernas evaluasi Haji 1446 H/2025
Rakernas evaluasi Haji 1446 H/2025. (Foto: Kemenag)

Kelima, Penetapan BPIH dan Percepatan Pelunasan Bipih, dengan rumusan rencana aksi:

  1. Melakukan koordinasi lebih awal dengan DPR RI dan BPKH dalam proses penetapan BPIH.
  2. Proses penetapan BPIH mengacu kepada timeline penyelenggaraan haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
  3. Menyusun regulasi bersama dengan BPKH terkait mekanisme pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi ketetapan Pemerintah Arab Saudi.(*)
Baca Juga:  213.320 Kuota Jemaah Haji Reguler Telah Terpenuhi