Ibadah Haji dan Umrah Kini Wajib Vaksin Meningitis

Vaksin meningitis. (Foto: Net)

Moeslim.id | Aturan vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji dan umrah merujuk pada Umrah Health Requirements and Recommendations for Travelers to Saudi Arabia for Umrah 1445 H (2024).

Meningitis meningokokus atau peradangan pada selaput otak dan sumsum tulang belakang masih menjadi ancaman para peserta haji dan umrah. Di Arab Saudi, penyakit ini masih menjadi endemis dan berkembang dengan pesat.

Risiko penularan semakin tinggi jika banyak peserta berdatangan dari negara endemis lain di Benua Afrika. Wilayahnya membentang dari Senegal di bagian barat hingga Ethiopia di bagian timur dengan total 26 negara.

Baca Juga:  Bolehkah Wanita Menunaikan Haji Tanpa Mahram?

Gejala meningitis meningokokus pada tiap orang dapat bervariasi. Ini tergantung pada jenis, usia dan tingkat keparahan penyakit. Adapun tanda umum yang dialami oleh pengidap, yakni demam tinggi, kaku di area leher, napas menjadi lebih cepat, keringat dingin, nyeri sendi dan otot, sakit kepala hebat, mual atau muntah, kehilangan nafsu makan, sensitif terhadap cahaya, sulit berkonsentrasi, mudah mengantuk, linglung atau kebingungan, kejang-kejang, dan mengalami ruam kulit.

Betapa bahayanya penyakit tersebut sehingga pemerintah membuat aturan sebagai antisipasi bagi calon jemaah haji dan umrah yang beribadah ke tanah suci.