Ibadah Haji dan Umrah Kini Wajib Vaksin Meningitis

Vaksin meningitis. (Foto: Net)

Di aturan itu tertulis bahwa Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan dokumen yang mengatur persyaratan kesehatan dan rekomendasi bagi pengunjung yang bepergian ke Arab Saudi untuk tujuan umrah 1445 H (2024 M).

Salah satu persyaratan utama, yaitu vaksin meningitis meningokokus masuk dalam kategori ‘syarat wajib vaksinasi atau syarat vaksinasi yang diperlukan (required vaccinations).’

Vaksin tersebut ditujukan kepada seluruh individu dari semua negara yang datang ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah. Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan RI adalah menindaklanjuti Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.(*)

Baca Juga:  Kemenag MoU Penerbangan Haji Dengan Garuda Indonesia