Inilah Pembagian Tambahan Kuota Haji Indonesia 1445 H

Tambahan kuota Haji Indonesia 1445 H. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota Haji untuk Indonesia sebanyak 20 ribu jemaah pada penyeleggaraan Haji 1445 H/2024 mendatang.

Dengan tambahan tersebut, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.

“Tambahan kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 (92%) dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 (8%),” ungkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja di gedung parlemen, Senin (6/11/2022).

Baca Juga:  Terkait Praktik Pemberian Upeti Kuota Haji, Ini Kata KPK

Haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Kuota tambahan untuk jemaah haji regular, akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria, di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.