Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 29 Dzulqa’dah

Aturan baru jemaah Umrah. (Foto: Net)

Diketahui, bahwa visa umrah tidak bisa digunakan untuk berhaji. Pemerintah Arab Saudi saat ini juga tengah memperketat peraturan bahwa orang yang berhaji harus menggunakan izin resmi (visa haji).

Pemerintah juga akan memperketat pengawasan keberangkatan umrah di akhir musim sekaligus menyampaikan secara langsung kepada PPIU agar jemaah umrah yang diberangkatkan benar-benar Kembali paling lambat tanggal 29 Dzulqa’dah 1445 hijriyah.(*)

Baca Juga:  Sebanyak 1.120 Peserta Lulus Seleksi Petugas Haji 2024