
“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000,” ucapnya.
Kendati demikian, Dahnil berkata, pihaknya bersama Komisi VIII DPR RI membedah kembali pos-pos yang bisa diefisiensikan.
“Akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya. Dan juga biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung oleh jemaah itu jauh lebih murah,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah sepakat biaya haji 1447 H/2026 sebesar Rp87.409.365 jubta. Selain itu, DPR-Pemerintah sepakat calon jemaah membayar Rp54.193.807 juta untuk ibadah haji tahun depan.
Kesepakatan itu diambil setelah Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah pada hari ini, Rabu (29/10/2025). Biaya haji itu turun dari tahun sebelumnya.








