MOESLIM.ID | Dalam rangka membahas tata kelola Dam atau denda ibadah haji atau umrah, Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menemuai Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Tata kelola Dam tahun 2023 khususnya untuk para petugas haji berlangsung sukses. Ada 3000-an orang yang membayarkan dam nya melalui PPIH Arab Saudi, sebesar 600 Riyal. Daging hasil pemotongan dari rumah potong hewan (RPH) diusahakan akan dikirimkan ke Indonesia.
Dirjen PHU, Hilman Latief mengatakan tata kelola Dam ini dimaksudkan agar Pengelolaan Dam petugas dan jemaah haji juga dapat didistribusikan kembali ke Tanah Air, bahkan kata dia, ada diskursus yang mengatakan daging-daging tersebut didistribusikan ke negara-negara Afrika sehingga hasil dari Dam tersebut tidak diketahui pendistribusiannya.
“Kita tidak tahu apa yang terjadi, siapa yang menyembelih, kapan di mana penyembelihannya, kemudian tata kelolanya seperti apa kemudian juga setelah disembelih daging dikemanakan, siapa yang membagikan di mana ke mana,” kata Hilman, Rabu (4/10/2023).
Kementerian Agama sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai pihak yang akan mendistribusikan daging Dam tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk program pemerintah dalam peningkatan gizi masyarakat Indonesia.