
“Kenapa ada diskriminatif dalam hal ini, bahkan badan kesehatan hewan dunia mengatakan bahwa tidak ada negara di dunia ini yang statusnya bebas penyakit flu burung, ini yang menjadi alasan produk kita tidak bisa masuk ke Saudi” kata Nasrullah.
Untuk itu, Nasrullah berharap penyembelihan hewan untuk Dam bisa dilakukan di Tanah Air saja. “Harapan kami agar lebih kelihatan ekonomi kerakyatan kita bisa melakukan penyembelihan hewan untuk Dam jemaah haji bisa dilakukan di Indonesia bila ada syariatnya,” ujar Nasrullah.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji Ditjen PHU Kemenag Khalilurahman mengatakan sesuai dengan hasil Bahtsul Masail dan Mudzakarah Perhajian Nasional terkait pemyembelihan atau pemotongan hewan untuk Dam belum ada fatwa yang memperbolehkan penyembelihannya di Tanah Air.
“Hasil Bahtsul Masail dan Mudzakarah Perhajian Nasional menyampaikan fatwanya untuk pemotongan penyembelihan hewan Dam di tanah air memutuskan tidak boleh penyembelihan daging dan di tanah air dan untuk distribusinya itu ada yang membolehkan dan dibolehkan,” tegasnya.
Bahkan, kata Khalil sapaan akrabnya, setelah berkunjung ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) terbesar di Makkah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengapresiasi Pengelolaan perbaikan Dam ini dan akan dijadikan contoh negara-nagara lainnya.(*)