Moeslim.id | Kementerian Agama (Kemenag) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pengangkutan Udara Jemaah Haji Reguler dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M dengan maskapai penerbangan Garuda Indonesia pada Kamis (27/2/2025).
Proses penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Wamildan Tsani di Ruang Sidang I Ditjen PHU Kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No 3-4, Jakarta
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief dalam sambutannya menyampaikan perjanjian kerjasama antara Kemenag dengan PT. Garuda Indonesia untuk penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji Indonesia ini dilakukan setelah melalui proses yang panjang dan cukup dinamis.
“Karena memang tahun ini Kementerian Agama harus bernegosiasi dengan 3 maskapai yang berbeda dan 3 karakter yang berbeda, dan ini sebuah pekerjaan dan pengalaman yang baru, dan juga tantangan buat kita semua,” ujar Hilman.
Hilman menambahkan setelah proses penandatanganan kerja sama ini dilakukan, pihaknya akan lebih fokus kepada hal-hal yang bersifat teknis terkait persiapan keberangkatan jemaah haji.