Kemenag Pastikan Seleksi Petugas Haji Transparan dan Akuntabel

Ilustrasi seleksi PPIH 1445 H. (Foto: Net)

Moeslim.id | Kementerian Agama (Kemenag) akan mengawal seleksi calon petugas haji tahap 2 di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi pada 5 Desember 2024.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag), Faisal Ali mengatakan, pengawalan untuk memastikan proses seleksi dilaksanakan tertib, transparan, dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Faisal, pihaknya telah menerbitkan Instruksi nomor B-6404/PS.00/12/2024 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia.

Faisal memerintahkan agar Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi membuka saluran pengaduan bagi para peserta seleksi yang ingin melaporkan permasalahan yang dialami selama proses seleksi.

Baca Juga:  Masih Pandemi, Kemenag Mulai Persiapkan Ibadah Haji 2022

“Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi calon petugas haji,” tutur Faisal di Jakarta, Rabu (4/12/2024).