
Pada 18 Desember 2021, Hilman mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, Kemenag juga telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” katanya.
Menurut Hilman, secara umum, PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ia mengamini ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.
Namun, semua pihak memahami situasi pandemi yang belum berakhir, bahkan muncul varian baru Omicron.(kompas.com)