Keutamaan dan Kedudukan Hari Tasyrik Bagi Jemaah Ibadah Haji

Jemaah Haji pada hari Tasyrik di Mina. (Foto: Net)

MOESLIM.ID | Hari Tasyrik adalah tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ada juga yang menyatakan, bahwa hari tasyrik meliputi empat hari, hari Idul Adha dan 3 hari setelahnya.

Istilah tasyrik diambil dari kata شرقت الشمش yang artinya matahari terbit. Menjemur sesuatu, dalam bahasa Arab dinyatakan شَرَّقَ الشَيْءَ لِلشَّمْشِ.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

Ingatlah Allah di hari-hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203)

Yang dimaksud dengan “hari-hari yang terbilang” adalah tiga hari setelah Idul Adha, yaitu hari tasyrik. Ini merupakan pendapat Ibnu Umar dan mayoritas ulama. Sementara Ibnu Abbas dan Atha berpendapat bahwa “hari-hari yang terbilang” jumlahnya empat hari; Idul Adha dan 3 hari setelahnya. (Lathaiful Ma’arif, Hal. 314)

Baca Juga:  Acha Septriasa Tunaikan Umrah di Bulan Ramadhan

Allah Subhanahu wa Ta’ala mengistimewakan hari tasyrik, dengan Allah jadikan hari ini sebagai waktu istimewa untuk berdzikir. Sehingga Allah perintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir di hari ini.

Mengenai keutamaan hari Idul Adha dan hari tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Daud;

إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (hari tasyriq).” (HR. Abu Daud no. 1765)