
Hari tasyriq disebut yaumul qorr karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina. Hari tasyriq yang terbaik adalah hari tasyriq yang pertama, kemudian yang berikutnya dan berikutnya lagi. (Latha’if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 503)
Begitu pula Nabi shallallahu alaihi wasallam mengatakan bahwa Idul Adha dan hari tasyriq adalah hari kaum muslimin untuk menikmati makanan. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (HR. Muslim no. 1141)
Yang dimaksud dengan hari Mina di sini adalah ayyam ma’dudaat sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ
“Dan berzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (QS. Al Baqarah: 203)
Yang dimaksud hari yang terbilang adalah hari-hari setelah hari Idul Adha (hari an nahr) yaitu hari-hari tasyriq. Inilah pendapat Ibnu Umar dan pendapat kebanyakan ulama. Namun Ibnu Abbas dan Atho mengatakan bahwa hari yang terbilang di situ adalah empat hari yaitu hari Idul Adha dan tiga hari sesudahnya. Hari-hari tersebut disebut hari Tasyriq. Namun pendapat pertama yang menyatakan bahwa hari yang terbilang adalah tiga hari sesudah Idul Adha adalah pendapat yang lebih tepat.(Latha’if Al Ma’arif, hal. 502-503)
Demikian keutamaan dan kedudukan hari Tasyrik bagi jemaah ibadah Haji.(yhd)