
Ashabul juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, Komisi VIII meminta agar Kemenag mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.
“Selanjutnya, meminta Menteri Agama RI untuk menindaklanjuti masukan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI. Pertama, mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya sehingga kuota haji dapat terserap penuh,” ujar Ashabul.
“Kedua, melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler,” sambungnya.
Ashabul juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia. Selain itu, juga merumuskan kebijakan mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi.
“Kemudian, agar kuota tambahan haji dialokasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah lansia dan pendamping lansia,” ungkap Ashabul.
“Merumuskan kebijakan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Terakhir, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait pengaturan kebijakan bagi jemaah dengan hemodialisis (keharusan cuci darah rutin),” lanjut dia.(news.detik.com)