KPK Periksa Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus

Gedung KPK Jakarta
Gedung KPK Jakarta. (Foto: Net)

Moeslim.id | KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK kembali memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani, untuk diperiksa.

“Hari ini Rabu (17/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).

“JJ, Direktur Bina Umrah & Haji Khusus tahun 2024,” tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9). Selain Jaja, KPK memanggil beberapa saksi lain, yaitu:

  • Ramadan Harisman PNS pada Kementerian Agama Republik Indonesia
  • M Agus Syafi Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024
  • Abdul Muhyi Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024
  • Nur Arifin Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023
Baca Juga:  Surat Edaran Pembayaran DAM Haji Idul Adha 1445 H