Moeslim.id | KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. KPK kembali memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2024, Jaja Jaelani, untuk diperiksa.
“Hari ini Rabu (17/9) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
“JJ, Direktur Bina Umrah & Haji Khusus tahun 2024,” tambahnya.
Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/9). Selain Jaja, KPK memanggil beberapa saksi lain, yaitu:
- Ramadan Harisman PNS pada Kementerian Agama Republik Indonesia
- M Agus Syafi Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024
- Abdul Muhyi Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus tahun 2022-2024
- Nur Arifin Direktur Umrah dan Haji Khusus tahun 2023