KPK: Transparansi Kunci Pengelolaan Layanan Haji 2026

Audiensi KPK bersama Kementerian Haji dan Umrah
Audiensi KPK bersama Kementerian Haji dan Umrah. (Foto: kpk.go.id)

Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan dan mendokumentasikan seluruh proses pengadaan sebagai bentuk antisipasi.

Selain paparan PBJ, Kementerian Haji dan Umrah meminta bantuan KPK melakukan tracing terhadap sejumlah calon pejabat yang bergeser dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, untuk memitigasi potensi masalah di masa depan.

“Kami mohon bisa dipantau oleh KPK untuk clean and clear agar ke depan tidak ada masalah bagi kami,” pinta Irfan.

KPK menyambut baik sinergi tersebut dengan menawarkan berbagai dukungan, termasuk berbagi hasil kajian pelaksanaan haji, penguatan integritas petugas haji, dan pengawasan pelaksanaan haji 2026.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Umat Islam Indonesia Sudah Bisa Umrah Lagi

Setyo menekankan pentingnya perbaikan sistem haji yang konsisten, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan. Ia optimistis perbaikan layanan dapat diwujudkan.