
Arsad menambahkan, mudzakarah Perhajian telah menghasilkan sembilan rekomendasi dan itu menitikberatkan kepada penguatan istithaah kesehatan jemaah haji. Kementerian Kesehatan juga agar melakukan pemeriksaan lain yang meliputi kesehatan jiwa, kognitif, dan kesehatan activity daily living (ADL);
“Kementerian Kesehatan direkomendasikan menyempurnakan aplikasi Siskohatkes untuk penetapan istithaah kesehatan Jemaah Haji,” jelas Arsad.
Istithaah kesehatan akan menjadi perhatian bersama, pemerintah, jemaah, dan juga masyarakat, lanjut Arsad.
Kementerian Agama bersama Kementerian Kesehatan akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha’ah kesehatan kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji.(*)