Masalah Penerbangan Jemaah Haji, Garuda Disebut Gagal

Insiden pesawat Garuda Indonesia rusak. (Foto: tvonenews.com)

Kedua, keterlambatan penerbangan. Ontime performance (OTP) Garuda Indonesia juga sangat buruk. Kemenag mencatat, prosentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5%.

Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada keterlambatan sampai 3 jam 50 menit. Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit.

Ketiga, pecah kloter. Perencanaan Garuda Indonesia juga meleset. Pecah kloter yang awalnya diperkirakan hanya akan terjadi satu kali, ternyata terjadi beberapa kali. Salah satunya pecah kloter dialami UPG-06 karena Garuda tidak bisa menggantikan pesawat yang mesinnya rusak dengan jenis pesawat yang sama.

Baca Juga:  393 Jemaah Haji Indonesia Kloter Pertama Tiba di Madinah

Keempat, tas kabin dan kursi roda jemaah tidak terbawa. Peristiwa ini dialami oleh penerbangan jemaah kloter 28 Embarkasi Solo (SOC 28). Ada 11 kursi roda dan 120 koper kabin yang tidak terangkut. Akibatnya jemaah dan petugas mencari-cari setelah mereka mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

“Potensi ini masih bisa bertambah jika tidak dimitigasi dengan baik karena masa penerbangan jemaah ke Tanah Suci masih akan berlangsung hingga 10 Juni mendatang,” kata Anna.(*)