Menkes RI: Jemaah Pengguna Vaksin Sinovac Diizinkan Umrah

Vaksin Sinovac untuk umrah. (Foto: cnbcindonesia.com)

MOESLIM.ID | JAKARTA – Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jemaah asal Indonesia yang telah menggunakan vaksin Sinovac tetap diizinkan melaksanakan umrah.

Meski demikian, ada syarat tambahan yang perlu dilakukan oleh para jemaah yakni menjalani masa karantina selama 5 hari ketika tiba di Arab Saudi

Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

“Sampai sekarang vaksin Sinovac bisa dipakai tapi harus ada karantina 5 hari,” kata mantan dirut Bank Mandiri ini.

Baca Juga:  OASE Haji Sebagai Wadah Persiapan Haji Tahun 2024

Budi pun menceritakan kedekatannya dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang baru dilantik, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah.

Dirinya sering berkomunikasi dengan Tawfiq melalui sambungan telepon dan terakhir bertemu dalam pertemuan di Roma, Italia.