Murur dan Tanazul Akan Kembali Diterapkan Pada Haji 2025

Murur dan Tanazul Haji 2025. (Foto: Kemenag)

Moeslim.id | Murur dan tanazul akan kembali diterapkan secara terstruktur pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Hal ini diberlakukan sebagai solusi atas kepadatan pada saat puncak haji di 2 (dua) tempat, yaitu Muzdalifah dan Mina.

“Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak,” kata Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Arsad Hidayat beberapa waktu lalu.

Ia memperkirakan jumlah jemaah haji yang mengikuti program murur melintas di Muzdalifah nantinya akan lebih banyak daripada tahun lalu.

Baca Juga:  Biaya Ibadah Haji di Aceh Lebih Murah, Ini Alasannya

“Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur dan awalnya mereka meminta 120ribu atau 50% dari seluruh jemaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita kan butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah,” ujarnya.

Pada haji tahun lalu, sambung Arsad, jemaah haji yang masuk dalam program murur adalah mereka yang terkategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta jemaah pendamping.